ILMU POLITIK
Ilmu
politik adalah cabang ilmu sosial yang
membahas teori dan praktik politik serta deskripsi
dan analisis sistem politik
dan perilaku politik. Ilmu ini berorientasi akademis, teori, dan riset.
Definisi Ilmu Politik
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Definisi Ilmu Politik
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life(kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
• Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
• Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
• Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
• Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
• Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Dari beberapa
definisi diatas sudah jelas bahwa ilmu politik sangat diperlukan didalam satu
Negara, Dimana perbedaan pendapat hampir terkesan sama. Tapi perlu diketahui pendapat
yang paling utama merupakan paling luas dan tepat, yang mana dikatakan bahwa
ilmu politik, ilmu yang mempelajari tentang Negara, Dimana berartikan luas dan
mencakup secara keseluruhan
Perkembangan Ilmu Politik
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu.Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku Contemporary Political Science pada tahun 1948.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Ilmu
Politik merupakan salah satu bidang ilmu yang terus mengalami perkembangan,
seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat politik (polity) yang
menjadi kajiannya. Perkembangan itu, contohnya, terlihat dari beragamnya
pendekatan (approaches) untuk memahami dan menjelaskan fenomena politik, mulai
dari pendekatan kelembagaan, pendekatan perilaku, pendekatan kelembagaan baru,
pendekatan post-kelembagaan, dan pendekatan-pendekatan lainnya. Perkembangan
ilmu politik juga terlihat dari beragamnya teori yang di antaranya lahir dari
studi-studi empiris mengenai fenomena politik, baik dari hasil studi kasus
maupun hasil dari perbandingan mengenai fenomena serupa di sejumlah negara atau
wilayah. Perkembangan ini tidak lepas dari semakin kompleksnya fenomena
politik di berbagai negara di dunia, baik pada level negara, kelompok maupun
individu.
Di
Indonesia, ilmu politik relatif baru perkembangannya, karena lembaga yang secara
khusus menyediakan pendidikan ilmu politik baru dibuka pasca kemerdekaan. Awal
perkembangannya pun masih kental dengan pendekatan lama dari ilmu politik yang
menekankan pada aspek kelembagaan pada studinya. Penamaan jurusan ilmu
pemerintahan, mencerminkan realitas demikian. Ilmu politik dalam hal demikian
lebih dikaitkan dengan lembaga-lembaga pemerintahan. Baru pada 1970-an, ilmu
politik di Indonesia mengikuti lebih cepat perkembangan ilmu politik di dunia,
seiring dengan mulai banyaknya ilmuwan politik Indonesia yang menamatkan
pendidikannya di luar negeri dan dibukanya jurusan atau departemen di berbagai
perguruan tinggi.
Meskipun
demikian, secara kualitatif, perkembangan ilmu politik di Indonesia masih
tertinggal kalau dibandingkan dengan perkembangan ilmu politik di negara-negara
lain. Hal ini terlihat dari masih minimnya publikasi ilmuwan politik Indonesia,
khususnya publikasi di tingkat internasional. Di antara sebabnya adalah karena
tingkat kemampuan para ilmuwannya masih terbatas. Dalam kondisi demikian,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga yang sejak awal
1980-an mengembangkan Ilmu Politik membuka Program S2 yang secara khusus
mengembangkan Ilmu Politik.
Riwayat Perkembangan Ilmu Politik
Fakultas
Ilmu Sosial Ilmu Politik pertamakali membuka Program S2 Ilmu-Ilmu sosial pada
1992 dan program ini dikelola oleh Program Pasca Sarjana Universitas Airlangga.
Pada awalnya, kurikulum yang dikembangkan masih bercorak umum tentang ilmu-ilmu
sosial. Akan tetapi dalam perkembangannya, dibuka peminatan-peminatan terkait
dengan ilmu-ilmu sosial, di antaranya adalah peminatan ilmu politik. Pada tahun
2003 dibuka peminatan baru yang berkait dengan ilmu politik, namanya peminatan
Manajemen Pemerintahan dan Politik Lokal (MPPL). Kedua peminatan inilah yang
dijadikan modal untuk mendirikan Program Magister Ilmu Politik. Adapun maksud
dibuka kedua peminatan ini bisa lebih leluasa dikembangkan, dan dimungkinkan
untuk membuka peminatan-peminatan lain di dalam studi politik.
Sebagai
langkah untuk mengembangkan pendidikan strata dua di bidang ilmu politik di
Universitas Airlangga, lebih difokuskan pada dua peminatan. Pertama, adalah
peminatan Manajemen Pemerintahan dan Politik Lokal (MPPL). Kedua, adalah
peminatan Analisis Politik. Peminatan pertama sebenarnya sudah didirikan dan
merupakan bagian dari Program S2 Ilmu-Ilmu Sosial Universitas Airlangga. Agar
peminatan ini lebih terfokus dan berkembang, peminatan ini akan dibawa sebagai
bagian dari Program S2 Ilmu Politik. Peminatan ini, khususnya, diarahkan pada
upaya untuk menghasilkan para lulusan yang memiliki kemampuan pengelolaan,
analitis, dan metodologis di bidang pemerintahan dan politik lokal. Sedangkan
peminatan yang kedua, diarahkan pada upaya untuk menghasilkan para lulusan yang
mampu memiliki kemampuan analitis dan metodologis ilmu politik pada umumnya. Ke
dua peminatan selama ini juga merupakan bagian dari Program S2 Ilmu-Ilmu Sosial
Universitas Airlangga. Hanya saja, namanya adalah peminatan ilmu politik.
Secara formal yuridis Program
Magister Ilmu Politik beroperasi pada tahun 2009 berdasarkan SK Rektor Nomor
820/H3/KR/2009 tertanggal 05-05-2009 dan secara operasional program Magister
Ilmu Politik ini mulai menerima mahasiswa baru di bulan September 2009.